วันอาทิตย์ที่ 4 มกราคม พ.ศ. 2558

Membaca Al -Qur'an Untuk Mayit


BAB I
PENDAHULUAN
Puji syukur kehadirat Allah yang telah melimpahkan rahmat serta hidayahnya sehingga kita semua diberi umur sampai hari ini,karena seiring bergulirnya waktu usia manusia akan berkurang dan terus berkurang. Karena itu kita harus memanfaatkan waktu untuk menjadi yang lebih baik dari hari kemarin, karena manusia hidup di dunia ini hanya untuk sementara waktu saja. Maka dari itu mari memupuk ibadah serta amal sholeh sehingga semua amalan itu dapat menuntun kita kejalan Allah SWT. Karena saat kita meninggal dunia telah terputuslah segala hal kecuali 3 perkara dalam. Berbicara tentang kematian dalam pembuatan makalah ini saya akan akan membahas tentang membaca qur’an pada mayyit. Membaca Al Qur’an adalah suatu Ibadah yang mulia. Akan tetapi banyak diantara muslimin yang belum mengetahui hukum suatu bacaan Al Qur’an apabila dibacakan untuk seseorang yang telah meninggal. Secara realita, tidak jarang ditemukan kaum muslim yang menjalankan suatu ibadah tanpa mengetahui pasti dasar hukum atau dalil yang kuat dari apa yang dikerjakannya. Termasuk Hukum bacaan Al Qur’an untuk orang yang telah meninggal yang hingga kini tetap menjadi masalah khilafiyah dikalangan masyarakat muslim.