วันพฤหัสบดีที่ 20 พฤศจิกายน พ.ศ. 2557

Hukum Pernikahan Menurut Islam

Pernikahan adalah proses dimana Anda akan menjalani kehidupan baru bersama pasangan Anda. Pastinya ada hukum-hukum di mana proses pernikahan Anda dapat berlangusng secara sah dan tidak melanggar aturan-aturan yang ada.
Ladies, dalam islam pernikahan adalah suatu hal yang sangat penting demi kelangsungan hidup manusia. Pernikahan menurut Islam adalah suatu kontrak di mana Anda akan berpasangan dengan suami Anda untuk menjalani kehidupan bersama. Seperti yang dilansirkan oleh familylawweek.co.uk, dalam hukum Syariah, perkawinan dipandang sebagai suatu kontrak dimana para pihak sepakat untuk hidup sebagai suami dan istri sesuai dengan tuntunan yang terkandung dalam dua sumber utama dari Syariah, Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad.
Salah satu elemen penting dari sebuah nikah (kontrak perkawinan Islam) adalah bahwa suami setuju untuk membayar mas kawin sang istri. Menikah menurut Islam adalah suatu keharusan di mana Anda bisa memberikan keturunan.
Pernikahan secara menurut hukum Syariah dapat dilakukan dengan menghadirkan minimal dua orang saksi sebagai syarat terdapat orang yang mengetahui pernikahan Anda. Pernikahan adalah kesucian dan harus dijaga sebaik baiknya sampai Anda memiliki cucu dan meninggal dunia. Maka dari itu Anda diharapkan bisa menjaga pernikahan Anda sebaik-baiknya.

Nah Ladies, dengan mempelajari hukum islam dalam pernikahan akan membantu Anda agar tidak salah langkah dalam memutuskan bagaimana Anda melakukan prosesi pernikahan. Melakukan pernikahan dengan benar juga akan membuat hubungan Anda dengan suami terlepas dari beban pikiran dan dapan menjalani kehidupan berumah tangga menjadi nyaman dan tentram.
sumber: http://www.vemale.com/relationship/love/30928-hukum-pernikahan-menurut-islam.html
20november2014  23:13

ไม่มีความคิดเห็น:

แสดงความคิดเห็น